Rabu, 02 Desember 2020

SEMUA ANAK CERDAS

 

SEMUA ANAK CERDAS

Moh. Zulham Alsyahdian, S.Hum

(Guru SMPN 1 Keritang)

 

Sejatinya fungsi sekolah adalah : “Bukan Seberapa Cerdas Anda, melainkan BAGAIMANA ANDA MENJADI CERDAS(Howard Gardner)

 

Sebentar lagi tahun ajaran baru telah tiba. Para peserta didik baru dari berbagai jenjang pendidikan akan segera berbondong-bondong ke sekolah untuk mendaftar. Tentunya sebagian besar di antara mereka diantar oleh orang tuanya. Besarnya animo masyarakat untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah menunjukkan akan arti pentingnya sekolah sebagai institusi pendidikan yang akan mencerdaskan anak bangsa. Apalagi bagi masyarakat ekonomi bawah, pendidikan seakan-akan menjadi “harapan terakhir” untuk “memotong mata rantai kemiskinan” (istilah Prof. Mohammad Nuh) dalam keluarga.

Tapi apa yang terjadi di lapangan, bahwa tidak semua sekolah memiliki daya tampung yang cukup untuk menerima semua peserta didik yang telah mendaftar. Sehingga dibuatlah sebuah mekanisme yang sedemikian rupa agar terjadi sebuah proses seleksi, yang tujuannya untuk menentukan siapa yang diterima ataupun siapa yang ditolak. Seringkali seleksi yang dibuat lebih mengedepankan aspek kognitif (pengetahuan siswa) melalui tes tertulis, atau yang lebih sederhana melihat jumlah akumulatif nilai raport (semester 1 sampai 5) plus Nilai Akhir Sekolah (NAS) peserta didik. Bahkan yang lebih ironis, ada yang menjadikan kategori “siswa nakal” sebagai pertimbangan untuk menerima atau menolak seorang peserta didik. Mengutip Munif Chatib (2012 : 54), “Sampai saat ini, dan entah sampai kapan, mayoritas sekolah hanya mau menerima murid yang dianggap pintar dan menolak murid yang bermasalah dari sisi kognitif. Betapa banyak murid yang gagal masuk sekolah pilihannya hanya karena tidak lulus ujian tes masuk”.

Fenomena di atas, sebenarnya sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi tujuan dari pengembangan Kurikulum 2013 (Kurtilas), yang mulai tahun ajaran 2016/2017 mulai diberlakukan secara bertahap di bebarapa sekolah piloting. Sebab, hakikat dari kurikulum 2013 adalah pengembangan secara simultan aspek kognitif, psikomotor dan afektif para peserta didik, yang dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya hal ini kurang mendapatkan tempat. Jadi, kognitif (pengetahuan) hanyalah bagian kecil dari pengembangan kemampuan peserta didik secara keseluruhan, sebab ada aspek lain yang tidak kalah penting, yang juga harus secara kontinyu untuk dikembangkan.

Apalagi bila kita bicara kemampuan seorang peserta didik secara lebih luas, yang sebenarnyalah mereka semua memiliki kecerdasannya masing-masing. Sebagaimana yang dikembangkan oleh Howard Gardner, dengan teorinya Multiple Intelligences, bahwa manusia (baca : peserta didik) memiliki 9 jenis kecerdasan, yang oleh DePorter, Reardon dan Nourie (2004) disingkat dengan istilah SLIM N BIL + E, yaitu S (Spatial Intelligence), L (Linguistic Intelligence), I (Interpersonal Intelligence), M (Musical Intelligence), N (Natural Intelligence), B (Bodily-Kinesthetic Intelligence), I (Intrapersonal Intelligence), L (Logical-Mathematical Intelligence), plus E (Exsistensial Intelligence). Sehingga dalam konteks ini, Bagi Gardner, tidak ada anak yang bodoh, yang ada adalah anak yang menonjol pada satu atau beberapa jenis kecerdasan. Sekali lagi, tidak ada siswa-siswi yang bodoh, goblok, bloon, tolol, bego, tulalit serta berbagai citra negatif lainnya, yang biasanya disematkan kepada mereka.

 

Hal ini ditegaskan lagi oleh Thomas Amstrong tegaskan dalam tulisannya yang berjudul Natural Genius of Children : “Bahwa setiap anak adalah genius. Setiap anak dilahirkan dengan kemampuan tertentu. Setiap anak dilahirkan ke dunia dengan kekaguman, keingintahuan, spontanitas, vitalitas, fleksibilitas, dan banyak lagi kesenangan lain baginya. Anak kecil akan secara langsung menguasai sistem simbol yang rumit, otak cemerlang, kepribadian sensitif dan akselerasi terhadap setiap stimulasi, tanpa pendidikan secara formal. Dalam hal ini, adalah kewajiban orang tua di rumah dan guru di taman kanak-kanak untuk memelihara setiap kecerdasan anak sejak dini. Kegeniusan alam tersebut hendaklah dipelihara dan ditumbuhkembangkan secara optimal oleh orang dewasa”. (Uno dan Kuadrat, 2009 : 41 - 42). Secara lebih frontal Buckminster Fuller mengatakan : “Semua bayi dilahirkan cerdas. 9.999 dari setiap 10.000 bayi itu dengan begitu cepat, dan sembrono, dijadikan tidak cerdas lagi oleh orang-orang Dewasa”. (Nofrianto, 2008 : 12).

 

Apalagi jikalau dalam peneriman peserta didik itu, sekolah “pagi-pagi” sudah memvonis seorang peserta didik sebagai siswa yang nakal, oleh karena perilaku dia pada sekolah sebelumnya. Hal ini merupakan sebuah “pembunuhan karakter” bagi peserta didik tersebut. Justru hal inilah yang menjadi tugas dan tantangan bagi setiap institusi pendidikan dan guru/tenaga kependidikan, agar bagaimana berupaya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa tersebut. Sebab sebagaimana sudah termaktub dalam Undang-Undang No. 141 tahun 2005, pasal 1, butir  1 tentang guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Apalagi hak untuk mendapatkan pendidikan, merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, sebagaimana yang menjadi amanah dalam Undang-Undang.

 

Pada akhirnya, prinsip dasar pendidikan adalah untuk semua (Education for All), tidak boleh ada diskriminasi karena jender, status sosial ekonomi, atau atas dasar primordialisme. Akses ke dunia pendidikan haruslah terbuka luas bagi setiap lapisan masyarakat, terutama pedidikan dasar dan menengah. (Nuh, 2013 : 23). Hal yang terpenting sebenarnya dalam penerimaan peserta didik di sekolah, bukanlah the best input (kualitas input peserta didiknya), tapi lebih kepada the best Proces (kualitas proses pembelajaran). Tidak peduli bahwa peserta didik yang diterima adalah mereka yang secara rata-rata nilai sekolahnya rendah, akan tetapi dengan proses pembelajaran yang terbaik, pada akhirnya mereka pun bisa menjadi peserta didik yang sukses dan berprestasi. Semoga.

 

 

Referensi :

 

Uno, Hamzah B., Umar, Masri Kudrat. (2009). Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran : Sebuah Konsep Pembelajaran Berbasis Kecerdasan. Jakarta : Bumi Aksara

Nofrianto, Sulung. (2008). The Golden Teacher. Depok : PT Lingkar Pena Kreativa.

DePorter, Bobbi, Reardon, Mark, Nourie, Sarah Singer. (1999). Quantum Teaching : Orchestrating Student Succes. Boston : Allyn and Bacon. Dialihbahasakan oleh Ary Nilandari. (2004). Quantum Teaching : Mempraktekkan Quantum Learning di Ruang-ruang Kelas. Bandung : Kaifa

Chatib, Munif & Said, Alamsyah. (2012). Sekolah Anak-Anak Juara : Berbasis Kecerdasan Jamak dan Pendidikan Berkeadilan. Bandung : Kaifa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PANDEMI DAN POTRET DUNIA PENDIDIKAN

  PANDEMI DAN POTRET DUNIA PENDIDIKAN Oleh : Moh Zulham Alsyahdian, S.Hum, M.Pd   Pandemi Coronavirus Diseaese 2019 (selanjutnya Co...