MULTIKULTURALISME DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
UNTUK MENINGKATKAN INTEGRASI SOSIAL
Oleh :
Moh. Zulham Alsyahdian, S. Hum
Mahasiswa Sekolah Pasca Sarjana (SPS)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Program Studi Pendidikan Sejarah
Abstraksi
Maraknya konflik yang terjadi di negeri ini, seyogyanya semakin menyadarkan segenap anak bangsa akan arti pentingnya persatuan dan kesatuan, di tengah multikulturalitas kebangsaan dan globalisasi zaman. Masyarakat yang multikultur seharusnya menjadi social capital bagi terciptanya masyarakat yang kreatif, inovatif, dan berperadaban. Bukan malah sebaliknya.
Tugas untuk mencari solusi bagi persoalan-persoalan kebangsaan di atas, bukan semata-mata tugas pemerintah an sich. Akan tetapi merupakan tugas bersama anak bangsa, apa pun latar belakang profesinya. Di tambah dengan situasi negara dan dunia hari ini yang oleh karena kemajuan teknologi dan informatika, seakan-akan berada di wilayah “tanpa batas” (borderless).
Salah satu medium yang paling efektif bagi persemaian ide-ide multikulturalisme tersebut, adalah melalui proses pendidikan di sekolah-sekolah. Utamanya melalui pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah, diharapkan nilai-nilai multikulturalisme tersebut menjadi bagian inheren dalam pembelajaran sejarah di sekolah. Dengan ini diharapkan agar terjaga dan terciptanya masyarakat yang terintegrasi, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.
Kata Kunci : Multikulturalisme, Pembelajaran Sejarah, Integrasi.
MULTIKULTURALISME DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
UNTUK MENINGKATKAN INTEGRASI SOSIAL
Pendahuluan
Masih segar dalam ingatan kita kasus kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Medan, pada 29 Juli 2016 yang silam, mengakibatkan dibakarnya beberapa Vihara dan Klenteng di sana. Lebih mundur ke belakang, di Tolikara, pada 17 Juli 2016, di mana masjid umat Islam dibakar ketika mau melaksanakan shalat Idul Fitri. Jauh ke belakang, meletusnya Tragedi Sambas dan Sampit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tegah antara tahun 1999 - 2002, kemudian di Poso tahun 1998, di Maluku tahun 1999, dan berbagai konflik yang terjadi dengan berbagai sebab dan latar belakang, di berbagai sudut negari ini.
Sehingga Asvi Marwan Adam (dalam Supardan, 2015, hlm. 303) secara reflektif mengatakan bahwa :
“Di berbagai daerah untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, terdapat gelombang pengungsi yang bukan akibat bencana alam. Di Pontianak dan sekitarnya terdapat ribuan keluarga Madura yang tinggal di “kamp-kamp pengungsian” tanpa kejelasa nasib dan masa depannya. Di NTT menjadi tempat penampugan lebih dari seratus ribu warga eks Timor Timur. Di Medan terdapat ribuan pengungsi Aceh. Menurut sebuah catatan, kini telah terdapat lebih dari sejuta pengungsi di seluruh Indonesia. Mereka adalah warga negara yang terlempar dari rumahnya akibat “perang saudara” dan menjadi suatu komunitas orang asing di negeri sendiri... Belum lagi kasus-kasus Aceh, Poso, Irian Jaya dan Ambon”
Kehidupan yang damai tampaknya kian mahal untuk diwujudkan. Tantangan kehidupan sekarang ini semakin kompleks sehingga membuka peluang yang semakin luas bagi timbulnya gesekan dan perbedaan dalam beragam ranah. Realitas ini telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini. Dalam konstelasi kehidupan semacam ini, konflik menjadi sesuatu yang kian mudah terjadi. Ada cukup banyak kejadian yang dapat kita jadikan eksemplar dalam skala kecil hingga yang cukup besar. Ini tentu fenomena yang menguatirkan, sebab tingkat keragaman yang tinggi, seperti yang dimiliki oleh Indonesia, sesungguhnya kekayaan dan khazanah kehidupan yang penuh makna, namun dapat berubah menjadi bencana manakala tidak ada manajemen pengelolaan yang baik.
Sebagaimana Djoko Suryo (2012, hlm. 36), pergolakan zaman yang dihadapi Indonesia pada masa kini pada hakekatnya telah menuntut sejarawan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia perlu merasa ikut terpanggil untuk mencari solusi yang tepat dalam menjawab tantangan bangsanya menurut bidang kajiannya. Termasuk dalam konteks ini, guru sejarah pun juga bisa berkontribusi dalam mencari solusi bagi permasalahan bangsa dan negara. Dalam hal ini melalui pembelajaran sejarah di kelas.
Indonesia yang Multikultural : Berkah atau Ancaman ?
Multikulturalisme sebenarnya merupakan konsep di mana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan agama. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman kita bahwa sebuah bangsa yang plural dan majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang beragam (multikultur). Bangsa yang mulltikultur adalah bangsa yang kelompok-kelompok etnik atau budaya (etnic and cultural groups) yang ada dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain. (Naim & Sauqi, 2012, hlm. 126)
Menurut Nier (dalam Hasan, 2012 : 103), pada saat kini dapat dikatakan bahwa tidak ada bangsa di dunia ini yang memiliki nilai dan budaya yang homogen. Bahkan, Zamroni (2007, hlm. 267) mengatakan, sulit nampaknya mencari masyarakat yang bersifat monokultural. Indonesia adalah salah satu negara di dunia ini yang memiliki keragaman budaya yang kompleks. Koentjaraningrat, 1970 dan Thohari, 2000 dalam Supardan (2008, hlm. 245) mengatakan :
“Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis, bahkan mungkin yang paling pluralis di dunia. Bangsa ini terdiri ratusan etnis, agama, budaya, dan adat istiadat, yang tersebar di sekitar 13.000 pulau besar dan kecil, serta berbicara dalam ratusan bahasa daerah”.
Kondisi multikulturalitas kebangsaan bisa diibaratkan sebagai pedang bermata ganda, di satu sisi, ia merupakan modalitas yang bisa menghasilkan energi positif, tetapi, di sisi lain, manakala keanekaragaman tersebut tidak bisa dikelola dengan baik, ia bisa menjadi ledakan destruktif yang bisa menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan (disintegrasi bangsa). Sebuah bangsa tidak akan berkembang apabila tingkat pluralitasnya kecil. Begitu pula dengan sebuah bangsa yang besar jumlah perbedaan kebudayaannya, akan menjadi kerdil apabila ditekan secara institusional. Bahkan, tindakan semacam itu akan merusak nilai-nilai yang ada dalam budaya itu sendiri. Akibatnya, perpecahan dan tindakan –tindakan yang mengarah kepada anarki menjadi sebuah sikap alternatif masyarakat ketika pengakuan identitas dirinya terhambat. (Mahfud, 2011, hlm. 80 - 91)
Kondisi keberagaman ini seringkali dianggap sebagai ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara. Munculnya fragmentasi dan diferensiasi yang tidak terelakkan dikhawatirkan dapat menyebabkan lemahnya integritas nasional. (Kusmaryani, 2016). Banyaknya konflik dengan beragam latar belakang yang terjadi di Indonesia merupakan contoh nyata tentang bagaimana keragaman telah menjadi bencana yang tragis dan memilukan. Bagaimana mungkin orang bisa menghancurkan dan membunuh mereka yang berbeda karena sentimen ras, suku, agama, atau afiliasi politik ? Sehingga Dakhidae (dalam Supardan, 2005, hlm. 82) dengan metafora yang dapat mencemaskan, menyebut :
“Bangsa Indonesia ibarat a country in despair – suatu negeri bukan saja diterpa oleh suatu bencana, akan tetapi hampir tenggelam dalam ketiadaan harapan yang mendalam”.
Metafora yang kurang lebih sama digambarkan oleh Syafi’i Ma’arif (dalam Sadono dan Masruri, 2014, hlm. 72), bahwa :
“Indonesia kini ibarat kapal bocor yang sedang oleng, terapung-apung di laut lepas menunggu karam, sementara nakhodanya seperti tidak punya kompas”.
Memang tidak mudah menjelaskan fenomena semacam ini. Ada banyak faktor yang saling memengaruhi dan berkelindan yang kemudian memantik lahirnya konflik. Namun, sesungguhnya yang lebih penting adalah memikirkan secara serius, sistematis, dan komprehensif untuk meminimalisasi konflik dan secara lebih luas membangun kesadaran terhadap keragaman dalam masyarakat. Tumbuhnya kesadaran semacam ini akan melahirkan sikap yang toleran dan memandang mereka yang berbeda sebagai mitra yang harus dihormati dan dihargai, bukan sebagai musuh yang harus dihancurkan.
Dalam bahasa yang lebih retoris, Supardan (2008, hlm. 245) menegaskan :
“Bahwa pluralisme multidimensional ini telah membentuk mozaik ke Indonesia-an yang sangat indah dan mempesona, tetapi sekaligus rawan terhadap konflik. Ketidakmampuan mengelola pluralisme inilah bisa mendorong terjadinya gejolak sosial politik yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) yang terjadi separatis di akhir-akhir ini”.
Institusi Pendidikan sebagai Wadah Penyemaian Paham Multikulturalisme
Jika dikaji lebih lanjut maka dunia pendidikan Indonesia tidak saja harus berlandaskan pada kebudayaan tetapi juga harus berhadapan dengan tugas harus mengembangkan berbagai budaya yang ada di tanah air dan menjadi bagian dari kehidupan peserta didik. Keanekaragaman budaya tersebut di satu pihak merupakan suatu kekayaan bangsa tetapi di pihak lain dapat menjadi sumber konflik yang tidak menguntungkan. Pendidikan harus mampu mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat mengubah perbedaan budaya dari potensi sumber konflik menjadi potensi sumber kerjasama yang produktif dan sumber inspirasi bagi budaya lain. (Hasan, 2012, hlm. 104)
Pada saat ini banyak ahli berpendapat bahwa pendekatan multikulturalisme dan implementasi pendekatan ini melalui pendidikan merupakan strategi terbaik. (Saifuddin, 2004). Program pendidikan pengajaran multikultural bertujuan agar peserta didik lebih mengetahui pluralitas dan menghargai keberagaman tersebut. Institusi pendidikan bukan saja tempat bagi peserta didik untuk belajar melainkan justru harus ikut berkembang, karena lembaga tersebut juga belajar. Lembaga pendidikan adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, perlu mengembangkan diri dan belajar tiada berkesudahan.
Sikap menghargai keberagaman, menurut Suryaratri (2008), juga harus ditanamkan di sekolah dan universitas. Sebenarnya, sekolah dan perguruan tinggi adalah tempat menghapuskan berbagai jenis prasangka yang bertujuan membuat peserta didik terkotak-kotak. Institusi pendidikan harus bebas diskriminasi," katanya. Untuk menghindari konflik seperti kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, sudah saatnya dicarikan solusi preventif yang tepat dan efektif. Salah satunya adalah melalui pendidikan multikultural.
Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan adalah tempat persemaian wacana multikulturalisme dan demokrasi. Strategi taktik pendidikan multikulturalisme diabdikan untuk menciptakan generasi-generasi yang sadar akan keragaman budaya di dunia ini, di samping memberikan landasan teoritik untuk mencari sebab-sebab konflik dan kekerasan yang bersinggungan dengan keragaman itu. Tentu saja, era ini sangat relevan untuk menerapkan pendidikan multikultural karena kontradiksi masyarakat memasuki globalisasi justru semakin jelas. Bahkan konflik interkultural juga semakin marak mewarnai percaturan politik global, nasional dan lokal. Jelas, masyarakat kita membutuhkan cara baru dalam memandang realias, karena sejarah juga berubah. (Soyomukti, 2008, hlm. 80-81)
Apalagi para siswa yang ada di sekolah berasal dari masyarakat yang memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda-beda. Bahkan dalam segi penggunaan bahasa, mereka memiliki bahasa ibu yang berbeda-beda, sehingga dalam hal ini ditetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan, yang dimaksudkan untuk mengakomodir berbagai perbedaan tersebut. Kondisi siswa yang majemuk dapat dilihat sebagai potret kondisi masyarakat Indonesia sesungguhnya sehingga kelas merupakan miniatur dari masyarakat Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut maka di dalam kelas perlu dilakukan proses pendidikan yang dapat membangun perasaan menghargai berbagai keragaman. Sekolah merupakan wahana pendidikan yang perlu diarahkan untuk memmbangun penghargaan siswa terhadap budaya masyarakat sekitarnya.
Di Indonesia, sejarah telah banyak membuktikan bahwa karena struktur dan loyalitas masyarakat Indonesia yang bersifat silang-menyilang telah menjadi landasan mengapa masyarakat Indonesia tetap relatif stabil dari masa ke masa, kendati beberapa kali kita sering diuji dengan berbagai kerusuhan dan cobaan. Tanpa adanya keanggotaan dan loyalitas yang bersifat silang menyilang, niscaya adanya diferensiasi sosial akan menjadi benih yang cepat atau lambat bisa mengganggu integrasi nasional yang telah dengan susah payah kita bina selama ini. Ibarat Malin Kundang, sikap yang tidak mengakui multikultural dan perbedaan sesungguhnya tak ubahnya seperti anak yang mendurhakai kelahirannya sendiri. (Narwoko & Suyanto, 2004, hlm. 206)
Nilai Multikulturalisme dalam Pembelajaran Sejarah : Upaya Meningkatkan Integrasi Bangsa
Menurut Bachtiar (dalam Supardan, 2015, hlm. 304), bahwa program integrasi bangsa yang hendak mengusahakan persatuan dan kesatuan bangsa ini, pada dasarnya bukan tugas perseorangan atau golongan-golongan tertentu saja, melainkan adalah tugas semua pihak yang menyatukan diri dalam ikatan nasional Indonesia, atau bangsa Indonesia. Paling sedikit masing-masing orang atau golongan dengan cara masing-masing diharapkan ikut memperjuangkan integrasi nasional yang merupakan kepentingan bersama.
Upaya untuk menggalang persatuan dan kesatuan dapat dilakukan melalui media pendidikan, terutama sekolah. Sekolah hendaknya membangun jembatan bagi siswa menuju kehidupan masyarakat yang kelak akan dia hadapi dengan menyajikan dan menularkan variasi budaya yang ada dalam masyarakat (Berry, et al. 1999). Oleh karena itu nilai-nilai multikultural perlu ditanamkan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Sejarah sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di persekolahan dapat mengambil peranan tersebut. Hal ini berdampak pada setiap guru sejarah untuk memiliki kemampuan dalam mengembangkan pembelajaran sejarah dengan perspektif multikultural. (Sumantri, dalam Supriatna dan Wiyanarti (ed), 2008, hlm. 159)
Dengan ini diharapkan para peserta didik, meminjam istilah Robert W. Hefner (dalam Adib, hlm. 299-300) memiliki “kewarganegaraan multikultural” (multicultural citizenship). Konsep ini mengandaikan bahwa keberagaman budaya, agama, etnis, ras, gender, ideologi sosial idak dianggap sebagai kendala, melainkan justru dikelola sebagai modal sosial bagi terwujudnya demokrasi dan penguatan partisipasi publik masyarakat sipiil yang majemuk seara humanis dan damai.
Pertanyaannya kemudian mengapa harus integrasi sosial dalam konteks masyarakat multikultural ? Untuk menjawab hal ini, Kochhar (2008, hlm. 472-473) menjelaskan paling tidak ada 5 alasan penting :
1. Menjaga persatuan dan keragaman. Indonesia adalah negara yang penuh dengan keragaman, ada banyak perbedaan dalam suku, bahasa, agama, dan sebagainya. Meskipun demikian, di antara mereka terdapat pertalian kebudayaan masyarakat yang mengikat setiap individu menjadi satu bangsa. Persatuan dalam keragaman ini harus ditekankan.
2. Untuk memastikan kemajuan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang cepat. Indonesia dapat maju dalam berbagai bidang apabila bersatu.
3. Untuk memperkaya kehidupan budaya bangsa – dengan mengembangkan berbagai kebudayaan kelompok sebagai bagian dari kebudayaan bangsa.
4. Untuk mengawasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
5. Untuk memastikan keamanan dari bahaya internal dan agresi eksternal.
Apalagi bila kita melihat dalam berbagai latar peristiwa sejarah bangsa Indonesia, mulai zaman pra kemerdekaan sampai dengan zaman pasca kemerdekaan, banyak sekali peristiwa yang mengajarkan tentang semangat multikultur di kalangan masyarakat dalam rangka membangun masyarakat yang integratif. Sebagai contoh misalnya, dalam peristiwa Bandung Lautan Api (BLA), 24 Maret 1946, di mana para pejuang ketika itu bukan hanya dari unsur Tentara/Polisi, tetapi juga dari kalangan masyarakat yang terhimpun dalam badan-perjuangan dari berbagai suku dan agama. Seperti misalnya, Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Pasukan Istimewa (PI) yang didirikan oleh pemuda suku Batak, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), dan sebagainya. (Sitaresmi. Dkk, 2013, hlm. 73-75). Bahkan (konon) lagu Halo-Halo Bandung adalah lagu yang liriknya dibuat oleh orang bukan asli Bandung/Sunda (Orang Medan).
Dalam bahasa yang lebih lugas dapat penulis katakan, bahwa sejarah bangsa Indonesia, adalah “sejarah yang multikultural”. Oleh karenanya, dalam pembelajaran sejarah yang dilaksanakan di kelas, seyogyanya nilai-nilai multikulturalisme ini yang lebih mengemuka, digali dan ditanamkan dalam setiap pembelajaran di kelas. Bukan lagi fanatisme sektarian yang terlalu sempit dan membabi buta. Sehingga dengan ini para peserta didik memiliki perspektif yang lebih komprehensif dalam melihat sejarah bangsanya, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, serta cinta tanah air.
Hal ini relevan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Sartono Kartodirdjo (2005, hlm. 112) :
“Jelas pula bahwa pelajaran sejarah mempunyai fungsi strategis dalam pembangunan bangsa. Pengetahuan sejarah nasionallah yang mampu membangkitkan kesadaran akan pengalaman kolektif bangsa Indonesia, beserta segala suka dukanya, kemenangan serta kekalahan. Jadi, tak berlebih-lebihan kalau kebersamaan itulah menciptakan sense of belonging atau solidaritas nasional”.
Sebagai penutup, patut kiranya kita renungkan pernyataan Francois Caron, Profesor Sejarah di Universitas Sorbonne, Paris, sebagaimana dikutip Asvi Marwan Adam (2009, hlm. 101), “Tatkala sejarah menyadarkan kita tentang perbedaan-perbedaan, ia sebetulnya telah mengajarkan toleransi dan kebebasan”.
Kesimpulan
Masyarakat multikultural bagi bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan sejarah dan politik. Oleh karenanya, realitas ini harus diterima sebagai sebuah keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ibarat pelangi, warna yang beragam itu justru menambah keindahan warna pelangi tersebut. Seyogyanya, masyarakat yang multikultur dan pluralis ini juga menambah “keindahan” bangsa Indonesia.
Namun demikian, keanekaragaman ini harus dikelola dengan baik, agar tidak menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, lembaga pendidikan adalah salah satu medium bagi persemaian ide-ide multikulturalisme. Utamanya melalui pembelajaran sejarah yang dilaksanakan di kelas-kelas, bisa menjadi wahana bagi pengenalan identitas kebangsaan yang plural dan multikultur tersebut. Sehingga dengan ini peserta didik akan lebih memahami dan meresapi eksistensi diri sebagai pribadi yang menghargai setiap perbedaan dalam bingkai integrasi masyarakat dan bangsa.
DAFTAR BACAAN
SUMBER BUKU :
Adam, Asvi Warman. (2009). Membongkar Manipulasi Sejarah : Kontroversi Pelaku dan Peristiwa. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Adib, Muhammad. (2014). Tariq Ramadhan : Muslim, Identitas, dan Integrasi Kewarganegaraan. Dalam Mirza Tirta Kusuma. Ketika Makkah Menjadi Las Vegas : Agama, Politik, dan Ideologi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Hasan, Said Hamid. (2012). Pendidikan Sejarah Indonesia : Isu dalam Ide dan Pembelajaran. Bandung : Rizqi Press.
Kartodirdjo, Sartono. (2005). Dari Indische sampai Indonesia. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Kocchar, S.K. Teaching of History. New Delhi : Sterling Publishers Pvt. Ltd. Dialihbahasakan oleh Purwanta dan Yovita Hardiwati. (2008). Pembelajaran Sejarah. Jakarta : Grasindo.
Mahfud, Choirul. (2011). Pendidikan Multikultural. Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Naim, Ngainun & Sauqi, Achmad. (2012). Pendidikan Multikultural : Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Narwoko, J. Dwi & Suyanto, Bagong. (2004). Sosiologi : Teks Pengantar & Terapan. Jakarta : Kencana.
Sitaresmi, Ratnayu, dkk. (2013). “Saya Pilih Mengungsi” Pengorbanan Rakyat Bandung untuk Kedaulatan. Bandung : Penerbit Bunaya.
Soyomukti, Nurani. (2008). Pendidikan Berperspektif Globalisasi. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Sumantri, Yeni Kurniawati. (2008). Pengembangan Pembelajaran Sejarah Berbasis Multikultural. dalam Supriatna, Nana, Wiyanarti, Erlina (ed). Sejarah Dalam Keberagaman : Penghormatan Kepada Prof. Helius Sjamsuddin, Ph.D, MA. Bandung : Jurusan Pendidikan Sejarah.
Supardan, Dadang. (2008). Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural di Indonesia : Peluang dan Tantangan. Dalam Mulyana, Agus & Supardan, Dadang (ed). Sejarah Sebuah Penilaian : Refleksi 70 Tahun Prof. Dr. H. Asmawi Zainul, M.Ed. Bandung : Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI.
__________. (2015). Manusia, Kekerasan, Multikulturalisme dan Transformasi Pendidikan. Bandung : Rizqi Press.
Suryo, Djoko. (2012). Historiografi Visioner dan Aplikasinya untuk Memperkuat Integritas Bangsa. Dalam Kamarga, Hansiswany & Kusmarni, Yani. Pendidikan Sejarah Untuk Manusia dan Kemanusiaan : Refleksi Perjalanan Karir Akademk Prof. Dr. Said Hamid Hasan, MA. Jakarta : Bee Media.
Zamroni. (2007). Pendidikan dan Demokrasi dalam Transisi. Jakarta : PSAP Muhammadiyah.
SUMBER ARTIKEL JURNAL :
Kusmaryani, Rosita Endang. (2006). Pendidikan Multikultural Sebagai Alternatif Penanaman Nilai Moral Dalam Keberagaman. Paradigma, No. 02 Th. I, Juli.
Sadono, Mursetyadi Yuli dan Masruri, Muhsinatun Siasah. (2014). Keefektifan VCT Dalam Pembelajaran Sejarah Untuk Meningkatkan Nilai Nasionalisme, Demokrasi, Dan Multikultural. Jurnal Harmoni Sosial, Volume 1 Nomor 1.
Supardang, Dadang. (2005). Pembelajaran Sejarah, Pendekatan Multikultural, dan Integrasi Nasional di Indonesia”. Dalam Historia : Jurnal Pendidikan Sejarah, No. 11, Vol. VI (Juni). Bandung : FPIPS IKIP Bandung.
Saifuddin, A.F. (2004). Integrasi Nasional, Multikulturalisme dan Otonomi Daerah : The Three-in-One Trouble ? : Suatu Penghormatan bagi Profesor Koentjaraningrat. Jurnal Analisis Sosial, AKATIGA, Vol. 9, No. 3 Desember hlm. 39-49.
SUMBER MAKALAH SEMINAR:
Suryaratri, Ratna Dyah. (2008). Pendidikan Multikultural Sebagai Respon Terhadap Tantangan Era Globalisasi. Makalah disampaikan dalam Seminar Internasional Pendidikan dan Temu Karya Dekan FIP/IKIP BKS-PTN Wilayah Barat Indonesia Padang, Sumatera Barat. 7 – 9 November 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar