Kamis, 03 Desember 2020

ILMU ALAM DAN SOSIAL

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Ilmu atau sains adalah pengetahuan tentang fakta-fakta, baik natura atau sosial, yang berlaku umum dan sistematik. Karena ilmu berlaku umum, maka darinya dapat disimpulkan pernyataan-pernyataan yang didasarkan pada beberapa kaidah umum pula. Ilmu tidak lain dari suatu pengetahuan yang terorganisir serta tersusun secara sistematik menurut kaidah umum.

Ilmu lahir karena manusia diberkahi Tuhan suatu sifat ingin tahu. Keingintahuan seseorang terhadap permasalahan di sekelilingnya dapat menjurus kepada keingintahuan ilmiah. Misalnya, dari pertanyaan apakah bulan mengelilingi bumi, apakah matahari mengelilingi bumi, timbul keinginan untuk mengadakan pengamatan secara sistematik, yang akhirnya melahirkan kesimpulan bahwa bumi itu bulat, bahwa bulan mengelilingi matahari dan bumi juga mengelilingi matahari. (Nazir, 1988, hlm. 9)

Menurut Maranoon, sebagaimana dikutip Nazir (1988, hlm. 10), ilmu mencakup lapangan yang sangat luas, menjangkau semua aspek tentang progres manusia secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya pengetahuan dan percobaan yang terus menerus, yang telah menghasilkan penemuan kebenaran yang bersifat umum. Tan juga menegaskan (sebagaimana dikutip Nazir, 1988, hlm. 10), bahwa ilmu bukan saja merupakan suatu himpunan pengetahuan yang sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi.

Ilmu telah memberikan metode dan sistem, yang mana tanpa ilmu, semua itu akan merupakan suatu kebutuhan saja. Nilai dari ilmu tidak saja terletak dalam pengetahuan yang dikandungnya, sehingga si penuntut ilmu menjadi seorang yang ilmiah, baik dalam keterampilan, dalam pandangan maupun tindak-tanduknya. Ilmu menemukan materi-materi ilmiah serta memberikan suatu rasionalisasi sebagai hukum alam. Ilmu membentuk kebiasaan serta meningkatkan keterampilan, observasi, percobaan (eksperimentasi), klasifikasi, analisa serta membuat generalisasi. Dengan adanya keingintahuan manusia terus menerus, maka ilmu akan terus berkembang dan membantu kemampuan persepsi serta kemampuan berpikir secara logis, yang sering disebut penalaran. (Nazir, 1988, hlm. 10).

Sejak Abad Pertengahan di Eropa, terutama sekali sejak ilmu alam kodrat mulai berkembang dengan lebih pesat pada abad XVIII, metode penyelidikan ternyata mulai memberi sumbangan pada umat manusia di berbagai lapangan. Dalam ilmu alam, ilmu kimia dan kedokteran terjadi penemuan, yang satu disusul yang lain. (Surakhmad, 1998, hlm. 14).

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimana perbedaan ilmu alam dan Ilmu sosial?. Secara operasional masalah utama tersebut dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut:

1.      Bagaimana sejarah ilmu?

2.      Bagaimana pengertian dan perkembangan ilmu-ilmu alam?

3.      Bagaimana pengertian dan perkembangan ilmu-ilmu sosial?

4.      Bagaimana perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial?

5.      Bagaimana tantangan dan masa depan ilmu pengetahuan?

 

C.    Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini dapat dinyatakan sebagai berikut :

1.      Mendeskripsikan sejarah ilmu.

2.      Mendeskripsikan pengertian dan perkembangan ilmu-ilmu alam.

3.      Mendeskripsikan pengertian dan perkembangan ilmu-ilmu sosial.

4.      Mendeskripsikan perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial.

5.      Mendeskripsikan tantangan dan masa depan ilmu pengetahuan.

 

D.      Manfaat Penulisan

                 Manfaat penulisan makalah ini adalah untuk menambah khasanah keilmuan dan pemahaman tentang filsafat ilmu mulai dari sejarah ilmu, pengertian, perbedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial hingga tantangan masa depan yang dihadapi oleh filsafat ilmu.

 

E.       Metode Penulisan

Metode yang digunakan yaitu metode studi literatur, dengan mengumpulkan sumber dari buku, jurnal dan karya tulis lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dalam makalah.

 

F.     Sistematika Penulisan

Isi makalah disajikan dalam tiga bab berikut, sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.

Pada bab pertama dipaparkan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan makalah dan struktur organisasi makalah.

Pada bab kedua pembahasan difokuskan pada sejarah ilmu, pengertian dan perkembangan ilmu alam, pengertian dan perkembangan ilmu sosial, serta tantangan dan masa depan ilmu.

Pada bab ketiga atau terakhir, kesimpulan yang merupakan gambaran umum dari jawaban pertanyaan penelitian.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Sejarah Ilmu

Kata ilmu (bahasa Indonesia) berasal dari bahasa Arab, a’lama, artinya pengetahuan. Kata ini sering disejajarkan dengan kata science dalam bahasa Inggris. Kata science itu sendiri memang bukan asli bahasa Inggris, tetapi serapan dari bahasa Latin, scio, scire yang arti dasarnya “pengetahuan”. Ada juga yang menyebut bahwa science berasal dari bahasa Latin sciere dan scientia yang artinya “pengetahuan dan aktivitas mengetahui”. (Sidi Gazalba dalam Sumarna, 2008, hlm. 105)

Istilah ilmu atau science merupakan suatu perkataan yang cukup bermakna ganda, yaitu mengandung lebih dari satu arti. Oleh karena itu, dalam memaknai istilah tersebut seseorang harus menegaskan atau sekurang-kurangnya menyadari arti mana yang dimaksud. Menurut cakupannya pertama-tama, ilmu merupakan sebuah istilah umum untuk menyebut segenap pengetahuan ilmiah yang dipandang sebagai satu kebulatan. Jadi, dalam arti yang pertama ini ilmu mengacu pada ilmu umumnya (science in general). Arti yang kedua dari ilmu menunjuk pada masing-masing bidang pengetahuan ilmiah yang mempelajari sesuatu pokok soal tertentu. Dalam arti ini ilmu berarti sesuatu cabang ilmu khusus seperti misalnya antropologi, biologi, geografi, atau sosiologi.

Dari segi maknanya, pengertian ilmu sepanjang yang terbaca dalam pustaka menunjuk pada sekurang-kurangnya tiga hal, yakni pengetahuan, aktivitas, dan metode. Dalam hal yang pertama dan ini yang terumum, ilmu senantiasa berarti pengetahuan (knowledge). Di antara para filsuf dari berbagai aliran terdapat pemahaman umum bahwa ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge).

Pengertian ilmu sebagai pengetahuan itu sesuai dengan asal usul istilah bahasa Inggris Science yang berasal dari perkataan Latin Scientia yang diturunkan dari kata scire. Perkataan yang terakhir ini artinya mengetahui (to know). Tetapi pengetahuan yang sesungguhnya hanyalah hasil atau produk dari sesuatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Perkataan Latin scire juga berarti belajar (to learn). Dengan demikian, dapatlah dipahami bilamana ada makna tambahan dari ilmu sebagai aktivitas (atau suatu proses, yakni serangkaian aktivitas yang dilakukan manusia). Oleh karena ilmu dapat dipandang sebagai suatu bentuk aktivitas manusia, maka dari makna ini orang dapat melangkah lebih lanjut pada metode dari aktivitas itu.

Demikianlah makna ganda dari pengertian ilmu. Tetapi, pengertian ilmu sebagai pengetahuan, aktivitas dan metode itu bila ditinjau lebih mendalam sesungguhnya tidak saling bertentangan. Bahkan sebaliknya, ketiga hal itu merupakan satu kesatuan logis yang mesti ada secara berurutan. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu harus dilaksanakan dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis.

Pengetahuan atau ilmu sebagai aktivitas, metode, dan pengetahuan itu dapat diringkas menjadi bagan sebagai berikut :

                                           Sebagai Proses            : Aktivitas Manusia    

          Pengertian Ilmu       Sebagai Prosedur        : Metode Ilmiah

                                           Sebagai Produk          : Pengetahuan Sistematis       

(Liang Gie, 1996, hlm. 85-87)

 

Jadi, pengertian ilmu dalam definisi The Liang Gie (1996, hlm. 130) adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan.

Pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) sudah mulai berkembang di zaman Yunani. Astronomi, fisika, metafisika, matematika, kimia, kedokteran (Hipocrates) sudah ada. Meksipun metode ilmiah waktu itu belum ada namun hal ini tidak menjadi panghalang bagi pertumbuhan pengetahuan dan ilmu pada masa tersebut. Observasi yang teliti dan eksperimen sederhana merupakan cara mengembangkan ilmu. Sebagai contohnya, dalil Pythagoras. Contoh lain yang mewakili ilmu yang tahan usia, adalah bidang astronomi, yang menunjukkan kemajuan di zaman Yunani. Dasarnya berasal dari Mesir dan Babylonia, contohnya Thales sudah meramalkan gerhana bulan.

Dalam analisis paradigmatik, pengetahuan dan ilmu yang dikembangkan dahulu sebelum adanya metode ilmiah (Cartesian-Newtonian), diakui kebenarannya sebagai ilmu/sains yang disebut normal science, dibentuk melalui observasi atau percobaan sederhana dan diakui para pakar zamannya untuk menjadi landasan perkembangan selanjutnya.

Perubahan yang terjadi pada gagasan dan pikiran pada zaman pencerahan/enlightenment, dimulai dengan Renee Descartes (1596-1650) yang mengemukakan teori pengetahuan baru diawali dengan metode keraguan yang disebut “keraguan Cartesian”, bahwa untuk membangun dasar yang kuat bagi ilmu dan filsafatnya. Semboyannya adalah “Cognito ergo Sum” yang artinya “Saya berpikir, maka saya ada/eksis”. Dengan pandangan baru ini, maka lahirlah aliran Rasionalisme, yang sekaligus membuka zaman modern.

Metode keilmuan yang berdasarkan rasionalisme ini kemudian dikiritik oleh kaum empirisme Inggris, seperti John Locke, Thomas Hobbes, David Hume, dan Berkeley. Mereka menganggap bahwa memang akal itu penting, akan tetapi pengalaman juga sama pentingnya. Bahwa dalam implementasi metode yang rasional itu dibutuhkan metode empirisme untuk mendapatkan kredibilitas. Karena kecendrungan Descartes dalam aspek astronomi lebih mengarah kepada Newton, maka metode ilmiahnya dilengkapi dengan teori induktif dari Newton, dan kita sekarang menerima istilah metode “Cartesian-Newtonian” untuk metode ilmiah yang menggunakan alur pikir Hypothetic-deductive-verificative. (Russel dan Suriasumantri dalam Wiriaatmadja, 2015, hlm. 12-14).

Tetapi, pada zaman Renaissance sejak abad XIV sampai abad XVI terjadi perkembangan baru. Tokoh-tokoh pembaharu dan pemikir seperti Galileo Galilei, Francis Bacon dan pada abad berikutnya Rene Descartes dan Isaac Newton memperkenalkan metode matematika dan metode eksperimenal untuk mempelajari alam. Jadi, sejak Abad XVII filsafat alam sesungguhnya bukanlah pengetahuan filsafat, melainkan pengetahuan yang kini dikenal sebagai ilmu alam. Perkembangan ilmu itu mencapai puncak kejayaan di tangan Newton.

Cabang-cabang ilmu lainnya yang tercakup dalam pengertian ilmu modern juga berkembang pesat berkat penerapan metode empiris yang makin cermat, pemakaian alat keilmuan yang lebih lengkap, dan  komunikasi antar ilmuwan yang senantiasa meningkat. James Conant menyatakan bahwa ilmu modern mencapai tahap berjalan dan berbicara pada tahun 1700 dan mulai memasuki taraf kedewasaan pada sekitar tahun 1780. Setelah dewasa masing-masing ilmu lalu memisahkan diri dari filsafat seperti halnya fisika. Pemisahan diri dilakukan oleh Biologi pada awal abad XIX dan oleh Psikologi pada sekitar pertengahan abad itu. Cabang-cabang lainnya seperti Sosiologi, Antropologi, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Politik kemudian juga tegas-tegas terpisah dari filsafat.

Seterusnya menurut pengamatan Henry Aiken, dalam abad XX filsafat memberikan kelahiran pada ilmu-ilmu yang tampaknya juga bebas berupa Logika Formal, Linguistik, dan Teori Tanda. Dalam pertengahan abad ini dapat pula disaksikan lahirnya serangkaian ilmu antar-disiplin seperti misalnya Ilmu Perilaku (Behavioral Science) yang menggabungkan psikologi dengan berbagai cabang ilmu sosial seperti sosiologi dan antropologi untuk menelaah tingkah laku manusia. (Liang Gie, 1998, hlm. 13 -15)

Dengan menggunakan metode ilmiah yang menggabungkan rasionalisme dan empirisme, maka kemajuan penelitian/riset dan percobaan/eksperimen semakin meningkat, dan hal ini menghasilkan kemajuan pesat di bidang pengetahuan, dan ilmu/sains. Sedemikian rupa kemajuan ilmu tercapai, sejarah menunjukkan puncak kemajuan dalam bidang pemerintahan, ketatanegaraan, dan hak-hak asasi manusia pada peristiwa Revolusi Perancis (1789), sedangkan di bidang sains dan teknologi pada peristiwa Revolusi Industri (1750) di Inggris. (Suriasumantri dalam Wiriaatmadja, 2015, hlm. 15).

Kesadaran untuk mengembangkan pengetahuan dan ilmu merupakan tanda dan jiwa zaman (zeitgeist), karena sejak Resaissance, seperti halnya para ilmuwan/filosof Yunani Kuno, adalah manusia serba bisa. Contoh Leonardo da Vinci. Kemajuan yang pesat dialami oleh ilmu-ilmu tentang alam, diikuti oleh ilmu-ilmu tentang manusia. Metode ilmiah Cartesian-Newtonian yang berlaku untuk mengkaji ilmu-ilmu alam, karena menghasilkan begitu banyak kemajuan diikuti juga oleh ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan dengan langkah-langkah berikut :

a.       Adanya masalah dan perumusan masalah, yang  merupakan pertanyaan mengenai obyek empiris yang jelas batas-batasnya dan dapat diidentifikasi faktor-faktor yang terkait di dalamnya.

b.      Penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang  mungkin terdapat antara beberapa faktor yang saling terkait dan membentuk konstelasi permasalahan, seperti premis-premis ilmiah yang teruji kebenarannya yang relevan dengan permasalahan, atau juga asumsi-asumsi yang diduga menjadi latar belakang permasalahan.

c.       Perumusan hipotesis atau jawaban sementara atau dugaan terhadap pertanyaan yang diajukan, yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir.

d.      Pengujian hipotesis, yang merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis atau tidak.

e.       Penarikan kesimpulan, yang merupakan penilaian apakah hipotesis yang diajukan diterima atau ditolak. (Suriasumantri dalam Wiriaatmadja, 2015, hlm. 15-16).

Sedangkan menurut Klemke, et. al (dalam Wiriaatmadja, 2015, hlm. 15), ilmu atau sains adalah pengetahuan yang diperoleh dengan cara :

a.       Membuat observasi seakurat mungkin.

b.      Dicatatkan sejelas mungkin.

c.       Dibuat klasifikasi sesuai dengan pokok bahasan yang dikaji.

d.      Secara induktif dibuatlah pernyataan umum/general statements atau hukum untuk keteraturan.

e.       Dibuatlah pernyataan lain secara deduktif.

f.       Lakukanlah verifikasi terhadap pernyataan tersebut dengan melakukan observasi lebih lanjut.

g.      Susunlah teori berdasarkan dan berkaitan dengan hukum-hukum yang ditarik secara induktif di atas.

Menurut dugaan, pada saat ini ilmu pengetahuan berkembang dengan kepesatan dua kali setiap lima belas tahun. Bila perkembangan itu dibandingkan dengan perkembangan satu abad yang lalu, maka apa yang dialami sekarang ini betul-betul sudah merupakan revolusi di bidang ilmu pengetahuan. Dengan makin intensifnya penyelidikan yang dilakukan di mana-mana oleh banyak orang mengenai banyak sekali persoalan, maka ada tanda-tanda bahwa perkembangan ilmu pengetahuan akan lebih cepat lagi. Bila hal ini terjadi  maka pada suatu waktu tidak mungkin  lagi ada orang yang mengikuti perkembangan  ilmu itu secara menyeluruh dan mendalam walaupun dibatasi pada cabang ilmu tertentu saja. Artinya, tidak mungkin bagi orang-orang yang bermaksud mengetahuinya tanpa perlengkapan ilmiah yang cukup. (Surakhmad, 1998, hlm. 16).

Kemajuan ilmu dan teknologi yang demikian pesat, membutuhkan pengaturan dan klasifikasi, sehingga pada abad ke 19, sosiologi ilmu dipelopori oleh Windelband, menyusun pengorganisasian atau pengelompokkan ilmu, untuk memudahkan para pengguna ilmu mengidentifikasi posisi keilmuan yang dikajinya, sebagai berikut :

Naturwissenschaften (Ilmu-ilmu Kealaman)

Geistewissenschaften (Ilmu-ilmu Sosial)

Humaniora

Cultural Studies (Ilmu-ilmu Budaya)

Astronomi

Fisika

Kimia

Matematika

Biologi

Geologi

Antropologi

Sosiologi

Ekonomi

Sejarah

Politik

Hukum

Psikologi

Bahasa

Seni

Agama

Filsafat

Kajian kebudayaan

Kajian kemanusiaan

(Wiriaatmadja, 2015 : 17)

 

Pada mulanya ilmu pengetahuan itu hanya ada satu, yaitu filsafat. Kenyataan ini bisa dilihat pada predikat yang masih disandang sampai dewasa ini, yaitu “filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan”. Predikat yang demikian bukanlah diberikan secara bebas. Berdasarkan fakta memang mengandung arti bahwa di dalam filsafat terkandung segala macam jenis objek materi ilmu pengetahuan dalam satu kesatuan. Keanekaragaman objek itu dipandang dari sudut yang sama, yaitu sudut pandang atau objek formal yang bersifat menyeluruh (umum universal) dan diselidiki menurut metode dan sistem yang juga bersifat menyeluruh. Akibat darinya juga menghasilkan pengetahuan yang benar secara universal atau kebenaran universal. Jadi, pada mulanya ilmu pengetahuan itu berkepentingan hanya terhadap pengetahuan yang benar secara universal mengenai segala sesuatu yang ada.

Diakibatkan oleh kepadatan penduduk dunia dan menipisnya sumber daya alam, maka alam pikiran filosofis tadi berkembang menjadi semakin ilmiah, khusus, konkret, jelas dan pasti. Sedemikian rupa sehingga lebih praktis, pragmatis dan fungsional. Alam pikiran dan kebudayaan manusia berubah dan berkembang menjadi fungsional. Dari alam pikiran fungsional inilah kecendrungan manusia untuk menguasai alam menjadi kuat, sehingga dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan semaksimal mungkin. Inilah yang disebut era ilmu pengetahuan dan teknologi yang embrionya sudah dapat dilihat mulai abad 16 dan 17-an, ketika rasionalisme dan empirisme meletakkan batu pertama pengetahuan yang konkret, jelas dan pasti.

Demikianlah, ilmu pengetahuan yang pada mulanya hanya ada satu, kemudian berkembang menjadi semakin plural baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Secara kualitatif, ilmu pengetahuan berkembang dari yang filosofis menjadi teoritis ilmiah untuk kemudian semakin menjadi teknologis praktis. Sedangkan secara kuantitatif menjadi kelompok–kelompok ilmu pengetahuan alam, humaniora, sosial dan ilmu-ilmu keagamaan. Kemudian dari masing-masing kelompok itu berkembang menjadi cabang-cabang dan ranting-ranting kecil seperti yang dapat disaksikan pada kenyataan dewasa ini. (Suhartono, 2008 , hlm. 91-97)

Dalam perkembangan selanjutnya, disiplin-disiplin ilmu di atas bercabang dan beranting, berkat keampuhan metode ilmiah tadi. Sebagai contoh, di bidang ilmu-ilmu kealaman (Naturwissenschaften), fisika misalnya bercabang menjadi fisika optik, listrik, bunyi, magnet, fisika molekul, mekanika kuantum, dan lain-lain. Di bidang ilmu-ilmu sosial, seperti sejarah, ada sejarah politik, sejarah sosial, sejarah kebudayaan, sejarah kawasan seperti Asia Selatan dan lain-lain. Psikologi bercabang menjadi ilmu pendidikan dan lain-lain. Sedang antropologi bercabang menjadi antropologi fisik, antropologi budaya, dan lain-lain. Filsafat bercabang menjadi filsafat ilmu, filsafat sejarah, filsafat hukum dan lain-lain. (Wiriaatmadja, 2015, hlm. 17)

Di samping itu gejala spesialisasi ilmu tidak dapat dibendung lagi. Hal ini disebabkan karena kemajuan ilmu di masing-masing bidang berjalan sangat pesat dengan bidang kajian dan metodologi yang lebih spesifik, dan manusia tidak selalu mampu mengetahui segalanya. Para ahli cenderung mengetahui bahan kajiannya sendiri dengan sangat mendalam dan dengan demikian tidak mengetahui banyak hal di luar bidang kajiannya. Hal ini baik demi tercapainya hasil mendalam dalam bidang kajiannya. (Wonorahardjo, 2011, hlm. 41).

Sebagai gambaran ringkas, skema perkembangan ilmu dapat dilihat dalam tabel berikut :

Ilmu

2000 SM-300

300 – 1400

1400 – 1600

Abad ke - 17

Abad ke - 18

Abad ke - 19

Abad ke - 20

Matematika

Ilmu hitung

Geometri

Logika

§ Teori bilangan

§ Aljabar

§ Geometri analitik

§ Trigonometri

 

 

§ Probabilitas

§ dan statistika

§ Persamaan deferensial

§ Kalkulus

§ Geometri

§ Topologi

 

§ Teori informasi

§ Teori fungsi

§ Geometri non-euclid

§ Logika matematika

Fisika

 

§ Mekanika

§ Optika

 

§ Termodi namika

§ Listrik dan

§ kemagnetan

 

 

Kristalografi

§ Crygonik

§ Mekanika

§ Statistika

§ Mekanika kuantum

§ Fisika partikel

§ Fisika plasma

§ Fisika atom

§ Fisika molekul

§ Fisika zat padat

§ Fisika relativitas

Kimia

 

Alkimia

 

§ Kimia organik

§ Kimia kedokteran

Kimia analitis

§ Farmakologi

§ Biokimia

§ Kimia organik

§ Kimia kuantum

§ Kimia fisika

§ Kimia nuklir

§ Kimia polimer

Astronomi

§ Kosmologi

§ Astronomi posisi

§ Mekanika benda- benda

§ Langit

 

§ Astronomi fisika

 

 

 

§ Astronautika

§ Radio astronom

§ Astrofisika

Geologi

Eskplorasi

§ Geologi

§ Mineralogi

§ Meteorologi

 

 

 

§ Geofisika

§ Stratigrafi

§ Sejarah

§ Geologi

§ Paleontologi

§ Mineralogi

§ Petrologi

§ Geomarfologi

§ Geografi fisis

§ Struktur geologi

§ Geokimia

§ Hidrologi

§ Oceanologi

Biologi

§ Ilmu obat- obatan

 

§ Phisiologi

§ Anatomi

§ Botani + zoologi

§ Embriologi

§ Pathologi

 

 

 

 

Mikrobiologi

Taksonomi

§ Biofisika

§ Anatomi perbandingan

§ Citologi

§ Histologi

§ Biokimia

§ Ekologi

§ Radiobiologi

§ Biologi molekul

§ Genetika

Sosial

§ Pemerintahan

§ Sejarah

§ Filsafat

Politik

 

 

Ekonomi

§ Arkeologi

§ Antropologi

§ Fisik

§ Sosiologi

§ Antropologi budaya

§ Psikologi

            (Jujun S. Suriasumantri dalam Wonorahardjo, 2011, hlm. 42-43)

 

B.     Perkembangan Ilmu-Ilmu Alam

Ilmu Pengetahuan Alam atau ilmu-ilmu alam adalah ilmu yang mempelajari tentang pengungkapan rahasia dan gejala alam, meliputi asal-usul alam semesta dengan segala isinya, termasuk proses, mekanisme, sifat benda maupun peristiwa yang terjadi. (Tim IAD-UI dalam Depdiknas, 2001, hlm. 68). Dalam pengertian lain,  Ilmu Pengetahuan Alam adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala (fenomena-fenomena) alam, baik yang organik (badan benda hidup) maupun yang an-organik (badan benda mati). Yang pertama melahirkan ilmu hayat atau ‘biological sciences’ yang meliputi zoologi, mikro-biologi, bio-kimia dan bio-fisika. Sedangkan yang kedua melahirkan ilmu alam atau  physical sciences’ yang meliputi fisika, kimia, astronomi dan ilmu bumi. (Suhartono, 2008, hlm. 98).

Lahirnya ilmu pengetahuan alam mengawali pula era baru dalam upaya intelektual manusia dan mencari kebenaran. Paradigma “sylogisme” yang dipelopori Aristoteles, Plato dan Socrates, dengan mengandalkan proses deduktif untuk menghasilkan kebenaran, telah digeser dan secara bertahap beralih kepada proses induktif. Menurut paradigma baru yang melandasi budaya ilmiah, kebenaran itu hanya dapat diterima atas dasar fakta yang teramati dan terukur. Oleh karenannya, ilmu pengetahuan alam juga dikenal sebagai ilmu pengetahuan empirik. Tidak hanya itu, sejarah perkembangan ilmu-ilmu alam telah memberikan pelajaran bermakna mendalam mengenai sikap tersebut. Berulang kali suatu teori terkenal yang sudah mapan menguasai dunia ilmu pengetahuan harus mundur, menyingkir atau menerima penyesuaian dan modifikasi berhadapan dengan fakta baru yang lebih akurat dan lebih lengkap. (Tjia dalam Depdiknas, 2001, hlm. 64-65)

Istilah natural science (ilmu-ilmu kealaman) dipakai untuk menggantikan natural philosophy dalam abad XVIII, di negara Inggris orang juga mencari-cari sebutan khusus bagi mereka yang mengembangkan natural science itu untuk dibedakan dari filsuf, sejarahwan, dan kelompok-kelompok cendikiawan lainnya. William Whewel dengan tulisannya dala The Quarterly Review terbitan tahun 1834 mengusulkan bahwa kaum terpelajar yang menelaah alam itu sejalan dengan sebutan artis untuk kelompok seniman hendaknya merupakan scientitst. Whewel dalam bukunya Philosophy of the Inductive Sciences yang terbit pada tahun 1840 menegaskan lagi hal itu demikian :

We need very much a name to describe a cultivator of science in general. I should incline to call him a scientist.

 

Menurut perumusan Warren Hagstrom, scientist adalah :

a man of scientific knowledge – one who add to what is known in the sciences by writing articles or books (Liang Gie, 1996 : 94)

 

Salah satu faktor yang telah membawa ilmu-ilmu alam ke bentuknya yang sekarang ini adalah aturan permainan yang digunakan dalam proses pengembangannya. Aturan pertama, pengamatan yang berulang. Ilmu-ilmu alam membatasi diri dengan hanya membahas gejala-gejala alam yang dapat dipahami. Tentu saja kata pengamatan yang dimaksud di sini lebih luas daripada hasil interaksi langsung dengan pancaindera kita, yang lingkup kemampuannya memang sangat terbatas. Banyak gejala alam yang hanya teramati dengan pertolongan alat pembantu, misalnya gelombang radio yang berkeliaran di sekitar kita tanpa mengusik mereka yang ingin tidur nyenyak di malam hari. Tuntutan lebih lanjut bagi gejala alam yang lazim dibahas dalam ilmu-ilmu alam adalah bahwa pengamatan gejala itu dapat diulangi orang lain (reproducible).

Aturan kedua, jalinan antara teori dengan pengamatan. Ilmu-ilmu alam bukan hanya berupa kumpulan lukisan gejala alam. Ada semacam keyakinan bahwa masing-masing gejala alam itu tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dalam suatu pola sebab akibat yang dapat dipahami dengan penalaran yang seksama. Ini menjadi tugas teori dalam ilmu-ilmu alam. Jika diteliti, sekelompok gejala dapat dirangkum dalam suatu wadah yang meletakkan masing-masing gejala itu pada jalur-jalur yang berkaitan menurut penalaran yang serasi dari aturan sebab akibat yang akan dinamakan Hukum Alam.

Aturan ketiga, kemampuan meramalkan gejala alam yang lain. Ilmu yang hanya sanggup mengumpulkan informasi dan merangkaikannya akan berupa ilmu yang pasif, memang dengan mengumpulkan gejala-gejala alam serta menyusunnya dalam pola sebab akibat yang kita rasai sudah dapat merasa senang, sebab sudah memahami apa yang terjadi di alam ini. Rupanya ilmu-ilmu alam belum puas dengan ilmu semacam itu dan sudah melangkah lebih jauh lagi. Ini sudah sewajarnya sebab gejala-gejala alam yang dikumpulkan tentunya akan selalu bertambah, berarti banyak yang masih harus digali. Maka diambil pedoman untuk menuntut suatu teori ilmu-ilmu alam agar tidak hanya sanggup merangkaikan gejala-gejala yang telah diketahui tetapi juga sanggup meramalkan gejala alam lain yang belum dikenal, sebagai konsekuensi logis dari pola penalaran yang dipergunakannya. (Suprapto, dalam Suriasumantri, 1984, hlm. 129-132).

Ilmu pengetahuan pada mulanya berkembang sangat lambat sampai abad pertengahan (abad 15-16). Pengembangan tersebut sedikit lebih pesat terutama setelah Copernicus yang kemudian diperkuat oleh Galileo berdasarkan penemuannya mengubah konsep Geosentris menjadi Heliosentris dan sekaligus mengubah kepercayaan penguasa dan agama pada saat itu. Penemuan ini sangat dimungkinkan karena berkembangnya alat bantu penelitian (teropong bintang) yang lebih baik. Periode ini dikenal sebagai permulaan abad ilmu pengetahuan modern yang menetapkan suatu kebenaran berdasarkan induksi atau eksperimen. Perubahan konsep ilmu yang radikal ini juga mempengaruhi cara berpikir dan sekaligus memacu perkembangan ilmu sampai terjadinya Revolusi Industri pada abad ke-19. Perkembangan sangat pesat terjadi setelah diperkenalkannya konsep fisika kuantum dan relativitas pada awal abad ke-20. (Tim IAD-UI dalam Depdiknas, 2001, hlm. 72-73).

Adapun perbedaan antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam menyangkut pada empat aspek. Aspek pertama, objek penelaahan. Ahli ilmu alam berhubungan dengan satu jenis gejala yakni gejala yang bersifat fisik dan yang bersifat umum. Gejala fisik pada umumnya bersifat seragam dan gejala tersebut dapat diamati sekarang. Penelaahannya meliputi beberapa variabel dalam jumlah yang relatif kecil, yang dapat diukur secara tepat.  Aspek kedua, pengamatan. Seorang ahli ilmu alam bisa mengulang kejadian yang sama tiap waktu, dan mengamati suatu kejadian tertentu secara langsung. Aspek ketiga, ahli ilmu alam menyelidiki proses alami dan menyusun hukum yang bersifat umum mengenai proses tadi. Dia tidak bermaksud untuk mengubah alam atau harus setuju dan tidak setuju dengan proses tersebut. Dia hanya berharap bahwa pengetahuan mengenai gejala fisik dari alam akan memungkinkan manusia untuk memanfaatkan proses alam. Jika seorang ahli ilmu alam menyusun suatu hipotesis  untuk menerangkan gejala fisik tertentu, maka dia tahu dengan pasti bahwa kesimpulannya yang bersifat umum tidak akan mengubah karakteristik obyek yang ditelaah. (Dalen dalam Suriasumantri, 1984, hlm. 134-137)

 

C.    Perkembangan Ilmu-Ilmu Sosial

Istilah ilmu –ilmu sosial adalah terjemahan dari social sciences. Ada beberapa pengertian ilmu-ilmu sosial yang dikemukakan oleh para ahli. Norman MacKenzie misalnya merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai:

All the academic disciiplines which deal with men in their social context. (semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial.

 

Bernard Mausner menegaskan bahwa:

the social sciences represent yet another attempt to solve the puzlles inherent in the situation of man in society.

 

Sementara Harold Kincaid mengemukakan :

Social science should describe how institutions relate to and influence one another, how social structure develop and change, and how those instituions and structure influence the fate of individuals. (Sapriya, 2012, hlm. 20-21).

 

Istilah ilmu sosial ini menurut Ralf Dahrendorf (dalam Supardan, 2009, hlm. 30), seorang ahli sosiologi Jerman dan penulis buku Class and Class Conflict in Industrial Society yang dikenal sebagai pencetus Teori Konflik Non-Marxis, merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia. Istilah ilmu sosial ini tidak begitu saja dapat diterima di tengah-tengah kalangan akademisi, terutama di Inggris. Sciences Sociale dan Sozialwissenschaften adalah istilah-istilah yang lebih mengena, meski keduanya juga membuat “menderita” karena diinterpretasikan terlalu luas maupun terlalu sempit.

Mengenai ruang lingkup ilmu sosial, sampai sekarang ini para ahli sebenarnya tidak ada kesepakatan yang bulat. Wallerstein (dalam Supardan, 2009, hlm. 34) mengelompokkan beberapa disiplin ilmu yang dikategorikan sebagai ilmu sosial itu adalah sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, sejarah, psikologi, hukum, dan ilmu politik. Sedangkan Brown (dalam Supardan, 2009, hlm. 34) dalam karyanya yang berjudul Explanation in Social Sciences mengatakan, bahwa yang termasuk dalam paket ilmu sosial meliputi sosiologi, antropologi, ekonomi, sejarah, demografi, ilmu politik, dan psikologi.

Meskipun terdapat berbagai perbedaan pendapat tentang apa yang disebut  ilmu-ilmu (ilmu sosial), namun semuanya mengarah kepada pemahaman yang sama bahwa ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jelas tidak bisa dihindari bahwa dalam perkembangannya kemudian berbagai spesialisasi disiplin ilmu-ilmu sosial tumbuh meningkat, seperti ilmu komunikasi, studi gender, ilmu perbandingan agama, dan sebagainya.

Bagi Wallerstein (dalam Supardan, 2009, hlm. 35), yang tidak kalah pentingnya dalam sejarah ilmu sosial adalah setelah Yunani dan Romawi Kuno di mana proses institusionalisasi abad ke-19 terdapat di lima lokasi utama aktivitas ilmu sosial, yakni Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Amerika Serikat. Sampai hari ini, sebagian besar karya dari abad ke-19 yang masih tetapi kita baca, ditulis di salah satu dari kelima lokasi itu.

Disiplin ilmu sosial pertama yang mencapai eksistensi institusional otonom adalah ilmu sejarah, walaupun banyak sejarawan secara antusias menolak label ilmu sosial, dan beberapa di antaranya masih bersikukuh seperti itu. Akan tetapi, akhir-akhir ini khususnya dalam The New History (Sejarah Baru), perkembangan metodologi sejarah menjadi saling mendekat (rearpochement) antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Sebab dalam sejarah pun tidak mentabukan penggunaan konsep-konsep umum yang sering digunakan dalam beberapa ilmu sosial jika memang relevan. Dengan catatan, selama penggunaan itu untuk kepentingan analisis sehingga menambah kejelasan dalam eksplanasi serta interpretasi sejarah. (Supardan, 2009, hlm. 35-37).

Menurut Suhartono (2008, hlm. 97-98), berdasarkan ‘objek materinya’, ilmu pengetahuan biasanya dibedakan atas ilmu pengetahuan alam atau ‘natural sciences’, yang objek materinya adalah badan benda mati (an-organik), benda hidup tumbuhan (vegetativa), dan hewan (zoologia), ilmu pengetahuan kemanusiaan atau ‘human sciences’ dan ilmu pengetahuan sosial atau ‘social sciences’, yang objek materinya berupa manusia dalam berbagai taraf hidupnya, serta ilmu pengetahuan ketuhanan atau ‘theology’ yang objek materinya adalah Tuhan Sang Pencipta.

Ilmu-ilmu sosial (yang dalam istilah Suhartono disebut ilmu pengetahuan kemanusiaan) didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari masalah manusia dan kebudayaannya. Oleh sebab itu, ilmu pengetahuan ini berintikan tentang masalah nilai-nilai manusiawi. Hal ini berarti bahwa cakupan ilmu pengetahuan ini meliputi segala sikap dan tingkah laku moral manusia baik terhadap diri sendiri, sesamanya, masyarakatnya, alam lingkungannya, maupun terhadap causa prima-nya. Dengan ilmu pengetahuan ini diharapkan adanya perkembangan sikap dan watak kebudayaan yang mampu menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan sebagai titik sentral ilmu pengetahuan jenis apa pun. Hal ini wajar, karena ilmu pengetahuan adalah dari, oleh dan untuk kebahagiaan hidup dan kehidupan manusia. Adapun yang tercakup di dalamnya meliputi antropologi, ilmu kebudayaan, psikologi, sejarah, filsafat (etika), ilmu bahasa, dan sebagainya.

Khususnya dalam kaitannya dengan taraf kehidupan sosial (tingkah laku manusia dalam kehidupan bersama), kemudian lahirlah suatu cabang besar yaitu ilmu pengetahuan sosial (social sciences). Jenis ilmu pengetahuan ini menitikberatkan pada objek kajian tentang kehidupan manusia dalam berbagai perwujudan dan keadaan serta kepentingan sosial manusia. Di dalamnya dirinya sendiri, ilmu pengetahuan ini terbentuk dari antropologi, sosiologi, dan psikologi. Ketiga komponen ilmu ini selanjutnya menjadi basis perkembangan ilmu pengetahuan sosial lainnya, seperti politik, hukum, ekonomi, administrasi, demografi, manajemen, komunikasi dan sebagainya.

Dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam yang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, ilmu-ilmu sosial agak tertinggal di belakang. Beberapa ahli bahkan berpendapat bahwa ilmu-ilmu sosial takkan pernah menjadi ilmu dalam artian yang sepenuhnya. Di pihak lain berpendapat bahwa secara lambat laun ilmu-ilmu sosial akan berkembang juga meskipun tak akan mencapai derajat keilmuan seperti apa yang dicapai ilmu-ilmu alam. (Dalen dalam Wiriaatmadja, 2015, hlm. 134)

Selama bertahun-tahun, ilmu-ilmu sosial telah menjadi arena bagi sejumlah kritik. Di mana kritik yang dikemukakan adalah bermacam-macam, mulai dari keraguan tentang kegiatan ahli ilmu-ilmu sosial karena “ilmu-ilmu sosial adalah tidak mungkin” sampai kepada rasa ngeri terhadap kegiatan ahli ilmu-ilmu sosial karena “terlalu banyak pengetahuan sosial akan membahayakan kebebasan manusia”. (Ruder dalam Suriasumantri )

Analisis ciri esensial ilmu pengetahuan sosial menunjukkan bahwa metodologi maupun klasifikasinya terjadi pada tingkat tinggi abstrak. Peroleh objektivitas ilmiah dalam ilmu-ilmu sosial dengan desentrasi subjek hubungan dengan objek “terganggu” oleh permasalahan manusia sebagai subjek maupun sebagai objek. Karenanya, tidak mungkin membuat klasifikasi linier, tetapi  harus dipersepsikan seperti suatu lingkaran spiral. Ilmu pengetahuan sosial, sebagai ilmu pengetahuan yang membangun ilmu pengetahuan yang lain, memiliki tempat  yang khusus dalam spiral yang tak terbatas dan tidak bisa dipisahkan dari ilmu pengetahuan yang lain maupun terlalu disederhanakan. Selain daripada itu, karena perkembangan ilmu-ilmu sosial masih relatif baru dibandingkan dengan ilmu mempelajari gejala sosial dan makhluk hidup, maka perkembangan konsep ilmu pengetahuan sosial pada mulanya diturunkan dari konsep-konsep ilmu-ilmu eksakta (terutama biologi). Misalnya, analogi antara struktur masyarakat diperbandingkan dengan bagian tubuh dan fungsinya di dalam tubuh.

Akan tetapi, ilmu biologi sebagai “ilmu pengantara” yang menjelaskan kondisi transisional antara tingkah laku dan organisme elementer manusia “terganggu” juga karena perbedaan berbagai kebudayaan dan diferensiasi gejala dan bahasa lambang yang abstrak. Akhirnya terjadilah perbedaan yang fundamental antara objek ilmu pengetahuan alam dan objek ilmu pengetahuan sosial. Meskipun dalam ilmu pengetahuan tidak pernah terdapat kebenaran yang mutlak, rangkaian fakta yang disusun secara logis, sistematis, dan objektif dalam ilmu alam lebih eksak daripada ilmu sosial. Kebenaran ilmu pengetahuan itu dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Apa yang hari ini berlaku untuk tempat tertentu, mungkin hari esok sudah berkembang dan bernalar mencapai objektivitas baru.

Kini ilmu-ilmu sosial dalam mempelajari gejala sosial dan pertumbuhan masyarakat sangat berkembang dan memiliki instrumen yang canggih dalam penelitian perkembangan. Meskipun demikian, perkembangan manusia itu sendiri dalam kaitan dengan tingkah lakunya yang teramati secara langsung (observable behavior) dengan berbagai aspek kehidupan yang makin kompleks, juga menjadikan paradigma dalam ilmu pengetahuan sosial ini masih berkembang terus. (Semiawan et.al., 2004, hlm. 82-83)

Adapun perbedaan antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam menyangkut pada empat aspek. Aspek pertama, objek penelaahan yang kompleks. Gejala sosial adalah lebih komplek dibandingkan dengan gejala alam. Gejala sosial mempunyai karakteristik fisik namun diperlukan penjelasan yang lebih dalam untuk mampu menerangkan gejala tersebut. Ilmu-ilmu sosial mempelajari manusia baik selaku perseorangan maupun selaku anggota dari suatu kelompok sosial yang menyebabkan situasinya bertambah rumit. Variabel dalam penelaahan sosial adalah relatif banyak yang kadang-kadang membingungkan si peneliti. Tingkat-tingkat kejadian suatu peristiwa sosial selalu menyulitkan ahli ilmu sosial untuk menetapkan aspek-aspek apa saja yang terlibat, pola pendekatan mana yang yang paling tepat dan variabel-variabel apa saja yang termasuk.

Aspek kedua, kesukaran dalam pengamatan. Pengamatan langsung gejala sosial lebih sulit dibandingkan dengan gejala-gejala alam. Ahli ilmu sosial tak mungkin melihat, mendengar, mencium, meraba, atau mengecap gejala yang sudah terjadi di masa lalu. Hakiki dari gejala ilmu-ilmu sosial tidak memungkinkan pengamatan secara langsung dan berulang. Ahli ilmu sosial mungkin bisa mengamati beberapa gejala sosial secara langsung, walaupun begitu terdapat beberapa kesulitan untuk melakukan hal tersebut secara keseluruhan. Gejala sosial lebih bervariasi dibandingkan dengan gejala fisik.

Aspek ketiga, objek penelaahan yang tidak terulang. Gejala sosial banyak yang bersifat unik dan sukar untuk terulang kembali. Masalah sosial sering kali bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu. Kejadian tersebut bersifat mandiri di mana mungkin saja terjadi pengulangan yang sama dalam waktu yang berbeda, namun tidak pernah serupa seluruhnya. Beberapa kesimpulan yang bersifat umum mungkin saja dapat ditarik dari kejadian-kejadian yang mempunyai faktor-faktor yang serupa. Walaupun begitu suatu kejadian sosial mempunyai hakekat yang unik dan tak terulang yang menyebabkan si peneliti harus memahami kejadian tersebut dalam konteks secara keseluruhan.

Aspek keempat, hubungan antara ahli dan obyek penelaahan sosial. Ahli ilmu sosial mempelajari manusia yang merupakan makhluk yang penuh tujuan dalam tingkah lakunya. Manusia bertindak sesuai dengan keinginannya dan mempunyai kemampuan untuk melakukan pilihan atas tindakan yang akan diambilnya. Hal ini menyebabkan manusia untuk melakukan perubahan dalam tindakannya. Karena obyek penelaahan ilmu sosial sangat dipengaruhi oleh keinginan dan pilihan manusia maka gejala sosial berubah secara tetap sesuai dengan tindakan manusia yang didasari keinginan dan pilihan tertsebut. Ilmu-ilmu sosial tidak bisa terlepas dari jalinan unsur-unsur kejadian sosial. Kesimpulan umum mengenai suatu gejala sosial bisa mempengaruhi kegiatan sosial tersebut. Ahli ilmu sosial tidaklah bersikap sebagai penonton yang menyaksikan suatu peroses kejadian sosial. Dia merupakan bagian integral dari obyek kehidupan yang ditelaahnya. (Dalen dalam Suriasumantri, 1984, hlm. 134-138)

 

 

D.    Tantangan dan Masa Depan Ilmu

Perkembangan dan kemajuan peradaban manusia tidak bisa dilepaskan dari peran ilmu. Bahkan perubahan pola hidup manusia dari waktu ke waktu sesungguhnya berjalan seiring dengan sejarah kemajuan dan perkembangan ilmu. Tahap-tahap perkembangan itu kita menyebut dalam konteks ini sebagai sejarah perkembangan ilmu, sejak dari zaman klasik, zaman pertengahan, zaman modern dan zaman kontemporer.

Kemajuan ilmu dan teknologi dari masa ke masa adalah ibarat mata rantai yang tidak terputus satu sama lain. Hal-hal baru yang ditemukan pada suatu masa menjadi unsur penting bagi penemuan-penemuan lainnya di masa berikutnya. Demikianlah semuanya saling terkait. Oleh karena itu, melihat sejarah perkembangan ilmu zaman kontemporer, tidak lain adalah mengamati pemanfaatan dan pengembangan lebih lanjut dari rentetan sejarah ilmu sebelumnya. Kondisi itulah yang kemudian mengalami percepatan atau bahkan radikalisasi yang tidak jarang berada di luar dugaan manusia itu sendiri.

Satu hal yang tidak sulit untuk disepakati, bahwa hampir semua sisi kehidupan manusia modern telah disentuh oleh berbagai efek perkembangan ilmu dan teknologi. Begitulah perkembangan ilmu di zaman kontemporer meliputi hampir seluruh bidang ilmu dan teknologi, ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi, psikologi, ekoknomi, hukum dan politik, serta ilmu-ilmu eksakta seperti fisika, kimia, dan biologi serta aplikasi-aplikasinya di bidang teknologi rekayasa genetika, informasi dan komunikasi dan lain-lain. (Bakhtiar, 2010, hlm. 68 -71)

Masa depan ilmu dan teknologi tak dapat kita bayangkan, betapa sophisticated-nya kelak.  (Semiawan. et.al. 2004 , hlm. 115). Kemajuan ilmu dan teknologi yang semula bertujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi kenyataannya teknologi telah menimbulkan kerasahan dan ketakutan baru bagi kehidupan manusia. Kemajuan ilmu dan teknologi yang semula untuk memudahkan urusan manusia, ketika urusan itu semakin mudah, maka muncul “kesepian” dan “keterasingan” baru, yakni lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan dan silaturahim.

Umat manusia sekarang amat tergantung dan dimanjakan oleh teknologi, ketergantungan yang terus menerus menjadikan dia terlena dari eksistensi dirinya yang bebas dan kreatif. Dia kemudian tidak sadar dipenjara oleh teknologi itu sendiri., sehingga tidak kreatif dan reflektif lagi.

Dalam memanfaatkan ilmu dan teknologi untuk pembangunan, maka demi menjaga keseimbangan antara teknologi, pembangunan, dan lingkungan kita tidak boleh dihinggapi penyakit rabun dekat dan mengikuti naluri untuk hanya memikirkan hasil-hasil jangka pendek. Keuntungan semu panjang pendek tidak mustahil dapat menjadi bumerang yang mengakibatkan kerugian dalam jangka panjang. Maka, asas keseimbangan harus diterapkan karena memandang dalam gejolak dan derap pembangunan senantiasa kita diharapkan kepada krisis nilai-nilai insani dan masalah untuk memanusiakan manusia itu sendiri. (Bakhtiar, 2010, hlm. 223-238)

Kemajuan yang makin dikaitkan dengan ilmu pengetahuan, sehingga pemecahan dari hampir semua masalah dapat diharapkan dari ilmu dan teknologi, memang ada sisi-sisi positifnya. Namun dibalik itu semua, produk teknologi yang “serba bendawi” ini, juga bisa menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan aspek mental spiritual. Dampak  ini akhirnya dapat menimbulkan krisis kemanusiaan. Menurut David C. Korten, bahwa gejala seputar krisis kemanusiaan itu telah tampak sejak tahun 1980-an. David C Korten menginventarisasi 21 permasalahan yang bakal dihadapi manusia. Seiring dengan proses globalisasi, semuanya akan menjadi permasalahan manusia sejagat.

Krisis kemanusiaan ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai moral. Dampak buruk yang muncul dari dua kutub yang berbeda. Keberhasilan ilmu eksakta dalam mengembangkan teknologi diharapkan pada “kegagalan” ilmu-ilmu human dalam menjawab masalah manusia. (Jalaluddin, 2013, hlm. 3)

Perkembangan ini bagaimanapun menampilkan  “wajah seram” modernisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, seakan tidak lagi diperuntukkan bagi kemasalahatan manusia dalam meningkatkan peradabannya. Di tengah kecemasan yang hampir tidak pernah ditemukan solusinya itu, mencuat berbagai pertanyaan seputar dampak ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini memunculkan kesadaran dan keinginan yang mengakar pada diri manusia untuk mendapatkan jawaban atas masalahnya yang bersifat jelas, lengkap dan universal. (Jalaluddin, 2013, hlm. 8)

Kecendrungan pluralitas ilmu pengetahuan di atas memang wajar, karena di samping faktor keingintahuan manusia yang tak pernah terbatas juga karena sifat bawaan objek materi penyelidikannya sendiri. Tetapi, sejauh apa pun pluralitas ilmu pengetahuan berkembang, ternyata tetap terikat oleh dua faktor, sehingga pluralitas itu tetap di dalam suatu entitas yang utuh sebagai ilmu pengetahuan. Faktor pertama, adalah manusia sebagai pendukung (subjek) ilmu pengetahuan. Tegasnya, bagaimana pluralitas dan berbedanya ilmu pengetahuan, namun ia tetap dari manusia, oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam menempuh kebutuhan hidup  dan kehidupannya. Lihatlah, mengapa dan untuk apa penyelidikkan-penyelidikkan ilmu pengetahuan tersebut, ternyata semuanya itu bermuara pada kepentingan manusia dalam usahanya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan untuk mencapai tujuan kebahagiaan.

Sedangkan faktor kedua yang justru menentukan kecendrungan ke arah kesatuan pluralitas ilmu pengetahuan itu adalah karena sifat hakikat atau bawaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Menurut objek materi-nya, ilmu pengetahuan itu memang cenderung menjadi plural. Akan tetapi, sesungguhnya pluralitasnya tetap di dalam satu keterikatan yang bulat dan utuh di dalam eksistensi objek materi. Jika dipikirkan secara seksama, sebenarnya berjenis-jenis dan berbeda-bedanya objek materil, seperti halnya objek manusia dalam berbagai  perwujudannya, benda-benda hidup lain dan benda-benda yang tidak hidupnya, semuanya merupakan unsur-unsur hakiki dari keseluruhan realitas yang satu dan utuh ini. Secara ontologis, semua unsur ini (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan mineral) terkiat dalam suatu hubungan kausal ekologis yang utuh. Dalam kenyataannya, diri manusia tersusun dari zat-zat yang berasal dari unsur-unsur mineral, nabati dan hewani. Jadi, sebenarnya tidak ada satu pun benda di dunia ini yang bisa eksis secara terpisah-pisah dan berdiri sendiri. Sehingga dengan demikian objek materi antara ilmu pengetahuan alam, sosial, dan ketuhanan, sesungguhnya secara ekologis terkait secara mutlak di dalam keutuhan ontologis. Titik objek materi ini memperjelas kecendrungan kesatuan di antara pluralitas ilmu pengetahuan. (Suhartono, 2008, hlm. 100-102).

Semua berawal dari filsafat, sebagai induknya. Lalu berkembang ilmu-ilmu cabang yang kemudian menjadi disiplin ilmu tersendiri. Ibarat dalam sebatang pohon, disiplin-disiplin ilmu cabang itu berkembang lagi dan menjadi disiplin ilmu khusus, sebagai rantingnya. Setelah lama berpisah dari induk dan cabangnya masing-masing, kini secara berangsur-angsur dan bertahap, masing-masing “seakan rindu” untuk kembali menyatu. Kembali ke keluarga besar. Merindukan hidup “di rumah gadang” ilmu pengetahuan. (Jalaluddin, 2013, hlm. 96)

Bagaimanapun, kemampuan berpikir dan imajinasi manusia tidak dapat dihentikan, dibendung, atau dimatikan, tetapi barangkali dapat dikontrol. (Semiawan. et. al. 2004, hlm. 115). Oleh karenanya dalam filsafat abad ke-20, pemikiran positivistis tampil dalam Lingkungan Wina, yang dikenal dengan nama Posititivsme Logis, Empirisme Logis, atau Neopositivisme, dengan beberapa gagasan pokok berikut :

1.      Menolak pembedaan ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial.

2.      Menganggap pernyataan-pernyataan yang tidak dapat diverifikasikan, seperti etika, estetika, dan metafisika sebagai pernyataan-pernyataan yang tidak berguna atau nonsense.

3.      Berusaha mempersatukan semua ilmu pengetahuan di dalam satu bahasa ilmiah yang universal.

4.      Memandang tugas filsafat sebagai analisas atas kata-kata atau pernyataan-pernyataan. (Alfan, 2013, hlm. 154)

Tanggungjawab moral seorang ilmuwan merupakan refleksi dari kewajiban moral (moral imperative). Ini bukan berarti tanggungjawab moral terpisah secara absolut dari tanggung jawab sosial seorang ilmuwan, hanya saja tanggung jawab moral sifatnya lebih personal. Kewajiban moral, menurut interpetasi Kant, erat kaitannya dengan moral law yang memang ekspresinya lebih sulit dijelaskan. Selanjutnya Cornman, Lehrer, dan Pappas (1982) menjelaskan apa yang diperlukan sebagai suatu moral imperative sebagai berikut :

The moral imperative, therefore, requires that we are morally permitted to act on a maxim only if our decision to act on it is consistent with our willing to make the maxim a universal and unconditioned law governing teh actions of everyone, including ourselves.

 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, betapa pentingnya bagi seorang ilmuwan suatu kepekaan besar terhadap konsekuensi-konsekuensi etis ilmunya. Sebab dialah satu-satunya orang yang dapat mengikuti dari dekat perkembangan-perkembangan yang kongkret. Namun tentu saja kualifikasi etis tak dapat diberikan kepada segala sesuatu, sebab pengertian yang secara etis baik selalu terdapat lebih implisit daripada eksplisit.

Sekalipun demikian, tanggung jawab moral dan sosial seorang ilmuwan tidak dapat terlepas dari integritas ilmuwan tersebut. Salah satu ciri ilmuwan sejati, yaitu integritas yang tinggi dan rasa keterlibatan dan tanggungjawab yang menyeluruh terhadap pekerjaan yang digelutinya. Ciri ini, bersama ciri-ciri lainnya seperti keuletan, kejujuran, kerendahan dan kebebasan hati menghadapi hasil-hasil ilmuwan lainnya, hendaknya tetap dipertahankan dan dibina oleh kita semua.

Contoh di atas juga memperlihatkan bahwa seorang ilmuwan sebenarnya tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah penyalahgunaan hasil penemuan mereka. Memang, manusia tampaknya tetap cenderung untuk menciptakan dilema pada tiap hasil penemuannya, jadi seperti menciptakan pedang yang bermata dua. (Semiawan. et. al. 2004, hlm. 117-118).

Sebagai penutup, patut kiranya pernyataan Nurcholish Madjid (2013, hlm. 323-326) menjadi renungan bagi kita di dalam menilai eksistensi ilmu pengetahuan bagi manusia dewasa ini :

Ilmu pengetahuan, baik yang alamiah maupun yang sosial, adalah netral. Artinya, tidak mengandung nilai kebaikan atau kejahatan pada dirinya sendiri. Nilainya diberikan oleh manusia yang memilikinya atau menguasainya. Sebagaimana halnya dengan apa saja yang netral, ilmu pengetahuan dapat dipergunakan baik untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat maupun yang merusak.

Demikian juga halnya dengan ilmu pengetahuan yang netral itu, ia harus ditundukkan di bawah pertimbangan fitrah kemanusiaan. Ia tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa bimbingan kesadaran kemanusiaan, sehingga dapat memberi umpan balik yang merusak kehidupan.

 

 

 


 

BAB III

KESIMPULAN

 

          Definisi ilmu menunjuk pada sekurang-kurangnya tiga hal, yakni pengetahuan, aktivitas, dan metode. Dalam hal yang pertama dan ini yang terumum, ilmu senantiasa berarti pengetahuan (knowledge). Di antara para filsuf dari berbagai aliran terdapat pemahaman umum bahwa ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge).

          Ilmu-ilmu alam adalah ilmu yang mempelajari tentang pengungkapan rahasia dan gejala alam, meliputi asal-usul alam semesta dengan segala isinya, termasuk proses, mekanisme, sifat benda maupun peristiwa yang terjadi. Dalam pengertian lain, Ilmu Pengetahuan Alam adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala (fenomena-fenomena) alam, baik yang organik (badan benda hidup) maupun yang an-organik (badan benda mati). Yang pertama melahirkan ilmu hayat atau ‘biological sciences’ yang meliputi zoologi, mikro-biologi, bio-kimia dan bio-fisika. Sedangkan yang kedua melahirkan ilmu alam atau  physical sciences’ yang meliputi fisika, kimia, astronomi dan ilmu bumi.

          Ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jelas tidak bisa dihindari bahwa dalam perkembangannya kemudian berbagai spesialisasi disiplin ilmu-ilmu sosial tumbuh meningkat, seperti ilmu komunikasi, studi gender, ilmu perbandingan agama, dan sebagainya.

          Filsafat sebagai induk dari berbagai cabang ilmu, yang kemudian menjadi disiplin ilmu tersendiri. Ibarat dalam sebatang pohon, disiplin-disiplin ilmu cabang itu berkembang lagi dan menjadi disiplin ilmu khusus, sebagai rantingnya. Di masa depan filsafat harus mampu menjawab tantangan zaman yang semakin komplek. Ilmu pengetahuan harus memiliki nilai-nilai moral dan memiliki nilai guna bagi masyarakat yang semakin kompleks.

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Alfan. Muhammad. (2013). Pengantar Filsafat Nilai. Bandung: Pustaka Setia.

 

Bakhtiar, Amsal. (2010). Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali Press.

 

Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi. (2001). Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Proyek Pendidikan Tenaga Akademik.

 

Gie, The Liang. (1996). Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Penerbit Liberty Yogyakarta.

 

Jalaluddin. (2013). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Rajawali Pers.

 

Madjid, Nurcholish. (2013). Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.

 

Nazir, Moh. (1988). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

 

Sapriya. (2012). Pendidikan IPS. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

 

Semiawan, Conny R. et.al. (2004). Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Suhartono, Suparlan. (2008). Filsafat Ilmu Pengatahuan: Persoalan Eksistensi dan Hakikat Ilmu Pengetahuan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

 

Sumarna, Cecep. (2008). Filsafat Ilmu. Bandung: Mulia Press.

 

Supardan, Dadang. (2009). Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Pendekatan Struktural. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Surakhmad, Winarno. (1998). Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar Metoda Teknik. Bandung: Tarsito.

 

Suriasumantri. Jujun S. (1984). Ilmu dalam Perspektif. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

 

Wiriaatmadja, Rochiati. (2015). Filsafat Ilmu. Bandung: Rizqi Press.

 

Wonorahardjo, Surjani. (2011). Dasar-Dasar Sains: Menciptakan Masyarakat Sadar Sains. Jakarta: Indeks.

 

 

 

 

 

PERBEDAAN ANTARA ILMU-ILMU ALAM

DAN ILMU-ILMU SOSIAL

 

 

 

MAKALAH

 

 

Dosen Pengampu:

Prof. Dr. Hj. Rochiati Wiriaatmadja, M.A

 

 

 

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Ilmu

 

 

 

 

 

 

Disusun Oleh:

 

Labibatussolihah                     (1502205)

Wulan Dwi Lestari                  (1502246)

                                    Adi Apriyadi                           (1502354)

                                    Moh. Zulham Alsyahdian       (1503376)

 

 

 

 

SEKOLAH PASCASARJANA

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

BANDUNG

2016

 

KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat, hidayah dan innayah-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah tentang Perbedaan Antara Ilmu-ilmu Alam dan Ilmu-ilmu Sosial. Tak lupa shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjunan kita semua Nabi besar Muhammad Saw, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Ilmu. Makalah ini merupakan sebuah analisis tentang sejarah ilmu, pengertian, perbedaan antara ilmu-ilmu Alam dan ilmu-ilmu sosial hingga tantangan dan masa depan ilmu.

Penulis menyadari makalah ini masih kurang sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sehingga dapat menjadi perbaikan bagi penulisan selanjutnya.

Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan menjadi kajian bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Bandung,    Maret 2016

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                                   

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR................................................................     i

DAFTAR ISI...............................................................................ii

 

BAB I     PENDAHULUAN.......................................................     1

A.     Latar Belakang Masalah.........................................................     1

B.     Rumusan Masalah...................................................................    2

C.     Tujuan Penulisan....................................................................     2

D.     Manfaat Penulisan..................................................................     2

E.      Metode Penulisan...................................................................     3

F.      Sistematika Penulisan.............................................................    3

 

BAB II   PEMBAHASAN..........................................................     4

A.     Sejarah Ilmu...........................................................................     4

B.      Perkembangan Ilmu-ilmu Alam............................................       12

C.      Perkembangan Ilmu-ilmu Sosial...........................................       15

D.     Tantangan dan Masa Depan Ilmu..........................................     21

 

BAB III  KESIMPULAN...........................................................     27

 

DAFTAR PUSTAKA.................................................................     28


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PANDEMI DAN POTRET DUNIA PENDIDIKAN

  PANDEMI DAN POTRET DUNIA PENDIDIKAN Oleh : Moh Zulham Alsyahdian, S.Hum, M.Pd   Pandemi Coronavirus Diseaese 2019 (selanjutnya Co...